Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalTanggamus

TNI Amankan Kayu Ilegal, Tersangka Kabur Saat Penggerebekan

1
×

TNI Amankan Kayu Ilegal, Tersangka Kabur Saat Penggerebekan

Share this article
Anggota Koramil 424/05 Mengamankan 30 Potong Kayu Ilegel

radartvnews.com- Anggota TNI Kodim 0424 bekerja sama dengan Koramil pagelaran berhasil mengamankan kayu jenis sono keling di hutan register 28 pekon gading pertiwi, kecamatan pugung, kabupaten tanggamus.

Danramil 424/05 pagelaran Kapten Puryanto mengatakan, penemuan kayu hari kamis 8 maret 2018  sekira pukul 12.30 wib. Petugas menemukan satu kendaraan jenis L 300 yang dalam keadaan terkunci dan bermuatan kayu jenis sono keling dengan ukuran 2 meter sebanyak 30 potong.

“penemuan kayu illegal kamsi kemarin, anggota menemukan 30 potong kayu illegal diatas mobil pick up,” ujar Piryanto (9/3).

Penangkapan berdasarkan informasi warga, bahwa ada pembalakan kayu di wilayah hutan register, namun anggita tidak menemukan tersangka karena sudah melarikan diri, imbuh Puryanto.

Kayu  jenis sono keling sementara dititipkan di Mapolsek pugung untuk nantinya akan dikordinasikan dengan Kapolres Tanggamus.(edi/san)