Scroll untuk membaca artikel
Pemprov Lampung

VIP Bandara Radin Inten II Ditutup Untuk Umum

2
×

VIP Bandara Radin Inten II Ditutup Untuk Umum

Share this article
Foto : Dokumen radartvnews.com

radartvnews.com- Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan persiapan menjelang peralihan status Bandara Radin Inten II Lampung menjadi Bandara Internasional. Dari segi keamanan Pemprov Lampung bersama pihak bandara dan instansi terkait akan lebih memperketat bandara terutama di ruang VIP bandara.

Pemerintah Provinsi Lampung sendiri dan pihak bandara serta TNI-Polri akhirnya sepakat untuk menutup ruang VIP Bandara Radin Inten II untuk kepentingan umum dan hanya  mengizinkan ruang VIP untuk kepentingan khusus.

Keputusan ini setelah Pemerintah Provinsi Lampung bersama pihak terkait melakukan rapat di Bandara Radin Inten II Lampung, rabu siang (7/3). Pelaksana Tugas ( Plt ) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis mengatakan, pengelolaan ruang VIP harus digunakan oleh orang tertentu saja hal ini juga berdasarkan surat keputusan Gubernur Lampung.

“penggunaan ruang VIP harus digunakan untuk kepentingan khusus seperti Presiden, Wakil Presiden, Anggota DPR dan Pejabat Pemerintah lainnya, namun ruang VIP masih kerap digunakan untuk kepentingan umum,” ujar Hamartoni.

Pemerintah Provinsi Lampung juga mengatakan bahwa ruang VIP bandara Radin Inten II akan disatukan di dalam bandara karena saat ini ruangan VIP berada di samping bandara.

Pengelolaan ruang VIP ini diperketat agar memberikan keamanan serta kenyaman kepada para masyarakat yang menggunakan jasa transportasi penerbangan di bandara. Disisi lain  Pemprov Lampung hingga kini masih menunggu surat keputusan dari pemerintah pusat untuk perubahan status bandara menjadi bandara internasional.(lih/san)