Scroll untuk membaca artikel
Pemprov LampungPolitik

Wagub Bachtiar Tegaskan APBD 2017 Berorientasi Pada Pelayanan Masyarakat

2
×

Wagub Bachtiar Tegaskan APBD 2017 Berorientasi Pada Pelayanan Masyarakat

Share this article
Wagub Bachtiar Tegaskan APBD 2017 Berorientasi Pada Pelayanan Masyarakat
Wagub Bachtiar Tegaskan APBD 2017 Berorientasi Pada Pelayanan Masyarakat

radartvnews.com – Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri menyampaikan jawaban eksekutif secara umum, terhadap beberapa pokok persoalan yang menjadi fokus perhatian dari 9 (sembilan) fraksi DPRD tentang RAPERDA Tahun Anggaran 2017, dalam Sidang Paripurna Anggota DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2017, Rabu (30/11/2016).

Diterangkan oleh Kabag Humas Pemprov. Lampung Heriyansyah, dalam sambutannya Wakil Gubernur menyampaikan, bahwa Pemerintah saat ini berusaha menyelesaikan berbagai tantangan yang terus mengemuka dari tahun ke tahun, antara lain: peningkatan kualitas infrastruktur daerah, mengurangi pengangguran dan kemiskinan, kualitas sumber daya manusia yang masih rendah, meningkatkan investasi dan ekspor, mengembangkan potensi ekonomi daerah yang belum optimal, memperkuat kemandirian fiskal daerah, mengurangi kesenjangan antar wilayah dan antar kelompok, serta keberlanjutan pembangunan yang senantiasa memperhatikan aspek pengelolaan lingkungan.

Memperhatikan hal tersebut, eksekutif dan legislatif telah memiliki pandangan yang sama, bahwa untuk mengatasi persoalan pembangunan memerlukan perhatian, kerja nyata dan kerja bersama secara konsisten; yang perlu diimplementasikan melalui kebijakan alokasi anggaran pembangunan daerah.

Wakil Gubernur melanjutkan belanja langsung pada dinas pendidikan dan alokasi dana BOS bidang pendidikan pada kelompok belanja tidak langsung, sejalan dengan pasal 49 ayat (1) UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2016.
Demikian pula dengan Anggaran Kesehatan yang dialokasikan sebesar 14,26 persen dari total Belanja Daerah di luar gaji pegawai, yang sejalan dengan Alokasi Belanja Fungsi Kesehatan, pasal 171 ayat (2) Undang-undang 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. UU ini mengamanatkan, Pemerintah Daerah secara konsisten dan berkesinambungan harus mengalokasikan anggaran kesehatan minimal 10 persen dari total belanja APBD diluar gaji.

Di akhir sambutannya Wagub Bachtiar menegaskan, pemerintah tetap berkomitmen, kebijakan APBD Tahun 2017 diarahkan pada pengelolaan keuangan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Alokasi pemanfaatan anggaran pembangunan tersebut berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat; menjadi alat untuk memelihara dan mendorong perekonomian daerah; serta ditujukan untuk pencapaian sasaran prioritas pembangunan daerah yang selaras dengan pembangunan nasional, ujar Wagub.

Ditambahkan oleh Kabag Humas Heriyansyah, pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan juga menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Lampung sebagai prioritas untuk menciptakan konektifitas wilayah yang lebih baik dan mendukung perekonomian daerah. Sebagaimana diketahui, dalam rangka pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan dan jembatan, maka dialokasikannya dana lebih besar untuk mendukung pencapaian sasaran 75 persen jalan dalam kondisi mantap, sebagai bagian dari pembangunan Provinsi Lampung tahun 2017.

Heriyansyah juga menyampaikan, Sidang Paripurna dihadiri pula kalangan Akademisi, Kepala SKPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Para Pejabat Instansi Vertikal dan Tokoh Masyarakat. (Rls/Min)