Scroll untuk membaca artikel
Lampung SelatanPolitik

Zainudin Lantik 63 Pejabat Eselon III dan IV

1
×

Zainudin Lantik 63 Pejabat Eselon III dan IV

Share this article
Zainudin Lantik 63 Pejabat Eselon III dan IV
Zainudin Lantik 63 Pejabat Eselon III dan IV

radartvnews.com –Sebanyak 63 Pejabat Administrator, Eselon tiga dan Pejabat Eselon empat di lingkup Pemkab Lampung Selatan dilantik. Pelantikan bersamaan dengan pelaksanaan apel mingguan di Lingkungan Pemkab Lampung Selatan disaksikan Wakil Bupati Nanang Ermanto dan Sekeretaris Daerah, Fredy Sukirman.

Dari 63 Pejabat yang dilantik 6 orang diantaranya Pejabat Administrator, Eselon tiga  yang dilantik berdasarkan surat keputusan, SK  Bupati nomor 821.23/70/v.05/2017 yakni, Muzni dilantik sebagai Kepala bagian Tata Usaha Keuangan Sekreariat Daerah.

Wahidin Amin dilantik sebagai Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, BPKAD. Risko Ramadhinata Putra sebagai Kepala Bidang Anggaran BPKAD, Marko Firzada sebagai Kepala Bidang Akuntansi BPKAD, Wira Yudha Kusumah sebagai Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Dan Suryono sebagai Kepala Bidang Aset Daerah BPKAD.

Kemudian  57 orang Pejabat Eselon IV terdiri dari Kepala SUB bagian dilantik berdasarkan SK Bupati nomor 821.24/71/v.05/2017 tentang pengangkatan, pemberhentian dan pemindahan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator, Eselon tiga dan Jabatan Pengawas, Eselon empat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tanggal 2 Februari 2017.

Zainudin Hasan menyampaikan, Pejabat Strategis khusus Dibidang Keuangan ini dilantik diruang terbuka agar wajah-wajahnya bisa dilihat seluruh pegawai yang hadir.

Zainudin Hasan menginginkan, kepada seluruh Pejabat yang baru dilantik agar dapat menjalankan amanahnya dengan baik, sesuai konsekuensi yang diberikan, karena akan terus dilakukan Evaluasi dan Penilaian Kinerja Pejabat.

Zainudin juga meminta, agar Pejabat yang dari Luar Daerah untuk segera mencari tempat tinggal di Kalianda. Mereka diberi deadline satu bulan untuk mencari tempat tinggal, bukan kos-kosan tetapi benar-benar rumah atau kontrakkan yang layak. Agar jangan terlena dengan Jabatan yang diberikan,  karena Jabatan ini amanah untuk berbuat yang lebih baik.(Mai/Jef)